DPRD Inhil Gelar Rapat Gabungan Komisi I dan Komisi IV Bahas Evaluasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Tembilahan, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (16/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat dipimpin oleh Ir. H. AMD. Junaidi AN., M.Si. selaku pimpinan rapat dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir beserta jajaran, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir, Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, serta perwakilan calon orang tua dan wali murid.
Rapat gabungan ini dilaksanakan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, sekaligus untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Indragiri Hilir berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Dalam pembahasan, berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB menjadi perhatian bersama. Di antaranya menyangkut mekanisme pendaftaran, daya tampung sekolah, penerapan jalur penerimaan, pemerataan akses pendidikan, hingga kesiapan sarana dan prasarana sekolah dalam menerima peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027.
Selain mendengarkan paparan dari Dinas Pendidikan mengenai pelaksanaan SPMB, DPRD juga memberikan kesempatan kepada Dewan Pendidikan dan perwakilan orang tua/wali murid untuk menyampaikan berbagai masukan, saran, serta kendala yang ditemui di lapangan. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi guna memastikan sistem penerimaan murid baru dapat berjalan lebih baik dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
Pimpinan rapat, Ir. H. AMD. Junaidi AN., M.Si., menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sehingga proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan bebas dari praktik yang dapat merugikan masyarakat.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kebijakan di bidang pendidikan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama dalam memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak-anak di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi sistem informasi penerimaan murid baru agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan, jadwal, kuota, serta mekanisme seleksi. Sosialisasi yang lebih masif dinilai sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.
Selain itu, koordinasi antarinstansi juga menjadi perhatian penting. DPRD meminta Dinas Pendidikan bersama seluruh satuan pendidikan terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah, Dewan Pendidikan, serta pihak terkait lainnya guna mengantisipasi berbagai kendala teknis yang mungkin muncul selama pelaksanaan SPMB.
Aspek pemerataan akses pendidikan turut menjadi pembahasan utama dalam rapat tersebut. DPRD berharap pelaksanaan SPMB mampu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik tanpa diskriminasi, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, kesiapan sekolah dalam menghadapi tahun ajaran baru juga menjadi perhatian. Mulai dari jumlah rombongan belajar, ketersediaan tenaga pendidik, fasilitas belajar mengajar, hingga kesiapan sistem administrasi sekolah diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pembelajaran setelah penerimaan murid baru selesai dilaksanakan.
Suasana rapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan usulan sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dari hasil pembahasan, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mencatat sejumlah poin evaluasi dan rekomendasi yang akan menjadi bahan tindak lanjut bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, dalam menyempurnakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.
Melalui rapat gabungan ini, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor pendidikan serta mendorong terwujudnya sistem penerimaan peserta didik baru yang transparan, akuntabel, berkeadilan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan, hasil evaluasi tersebut dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan demi menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di Kabupaten Indragiri Hilir.




