Indragiri Hilir

Babinsa Tanjung Simpang Polsek Pelangiran Optimalkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Pelangiran – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh aparat keamanan di wilayah Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli terpadu guna mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (14/03/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Desa Tanjung Simpang.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dalam mendukung Program Prioritas Kapolri Nomor VII Sub 34 tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan. Patroli ini juga dilaksanakan atas perintah Kapolsek Pelangiran, IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H., sebagai bentuk langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Pelangiran.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang AIPDA Antonius Hiras S, S.H. bersama Babinsa turun langsung ke perkebunan masyarakat yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Mereka melakukan patroli sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan maupun lahan dalam membuka area perkebunan.

Petugas menyampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, lingkungan, serta dapat menimbulkan bencana kabut asap yang merugikan banyak pihak. Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), tindakan membakar lahan hukumnya haram. Hal ini dikarenakan dampak mudharat atau kerusakan yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang diperoleh dari praktik pembakaran tersebut.
Kapolsek Pelangiran IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama di wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jika masyarakat melihat adanya kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian, aparat desa, maupun kelompok Masyarakat Peduli Api agar dapat segera dilakukan penanganan sebelum api meluas,” jelas Kapolsek.

Dari hasil kegiatan patroli dan sosialisasi yang dilakukan di wilayah Desa Tanjung Simpang tersebut, petugas tidak menemukan adanya titik api. Cuaca saat kegiatan berlangsung terpantau cerah dan situasi secara umum dalam keadaan aman serta terkendali. Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pelangiran.

Related Articles

Back to top button